Kebumennews >> Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kebumen tahun 2017 akan dinaikan dari tahun sebelumnya. Usulan kenaikan UMK tersebut telah mendapat rekomendasi oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen. Hal tersebut tertuang dalam surat rekomendasi nomor 560/2484/2016 yang ditandatangani Bupati Kebumen, Ir H Mohammad Yahya Fuad SE, Senin (31/10/16) menyebutkan usulan UMK tahun 2016 sebesar Rp1.324.600 menjadi Rp 1.431.100 …