Ada kerugian negara dari “penyusutan” luasan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong Selatan dari 48.94 kilometer persegi, menjadi 40.89 kilometer persegi. Dan kerugian itu bisa dihitung besarannya; yakni 8,05 kilometer persegi. Analisis ini pernah mengemuka dalam suatu diskusi antara Perpag, Walhi Jateng dan LBH-YLBHI Semarang beberapa bulan lalu. “Secara nominal, kerugian itu bisa dihitung”, demikian …