Kebumen News -Selasa malam rabu (22/6/16) , pukul 20.00, Perpag difasilitasi Kapolres, menggelar audiensi di pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen. Perwakilan dari Perpag di Buayan Sikayu Lapiyo, dari Rowokele Supriyanto, sementara dari kecamatan Ayah Maryatun. Audiensi ini terkait rencana aksi massa besok untuk menuntut pembatalan ijin Semen Gombong, yang hasil sidang Amdalnya dinyatakan Tidak Layak.
Menurut infomasi yang berhasil dihimpun Kebume News, Bupati Fuad Yahya akan segera membuat surat yang isisnya sesuai dengan hasil Amdal dari Semarang bahwa Semen Gombong tidak layak atau di tolak. Tetapi tampaknya Perpag merasa tidak puas terhadap hasil audiensi dengan Bupati di pendopo Bupati Kebumen tersebut. Meskipun audiensi tersebut perwakilan Perpag berhasil bertemu dengan Bupati Yahya Fuad. Tetapi hasilnya masing mengambang.
Perpag berencana besok pagi akan melakukan turun aksi ke gedung DPR. Hal ini dilakukan untuk memastikan batalnya kebijakan DPR terkait amdal ijin PT.Semen Gombong.
Perpag bersikukuh menuntut: 1. Pembatalan ijin tambang PT. Semen Gombong; dan 2. Dikembalikannya KBAK Gombong Selatan sebagai kawasan lindung sesuai KepMen ESDM No.27-2012 tentang penetapan Kawasan Bentang Alam Karst Gombong Selatan. (Kn. 07)