Kebumen News – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui nota Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Repulik Indonesia melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan media sosial yang menayangkan 7000 PNS Kementerian Agam Bodong/fiktif dan merugikan negara.
Dalam surat yang ditandatangani Dr. H. Mahsusi itu disebutkan bahwa setelah dilakukan verifikasi pegawai Kemeterian Agama melalui aplikasi e-PUPNS diketahu bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Agama sesuai dengan data di Badan kepegawaian Nasional (BKM) di seluruh Indonesia sejumlah 231.116. Data diambil per 25 April 2016. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa telah ditetapkan NIP bagi tenaga honorer K2 oleh BKN sejumlah 4.324 orang. Sampai saat ini data CPNS K2 masih dalam proses pembuatan SK CPNS oleh satuan kerja yang berwenang.
Yang dianggap data fiktif dalam berita media sosial ternyata adalah data mengenai PNS yang masuk dalam daftar pegawai yang telah pensiun sejumlah 1.415 orang, telah mengundurkan diri 176 orang, meninggal dunia 456 orang, batal diangkat CPNS 55 orang, dan yang pidah instansi sebanyak 81 orang. Dan data PNS yang terakhir itu telah dputihkan oleh kementerian agama Republik Indonesia. Menurut surat itu tidak terdapat sedikitpun kerugian negara. (Kn/1)