[K]ebumen – Sebagai elit Sipil di Kabupaten Kebumen dua pihak yang menurut PMII harus bertanggungjawab yaitu Bupati dan DPRD.. “Dan kami juga yakin para Investor dan para Oknum Dinas terkait yang bermain dilapangan lebih banyak untuk kepentingan mereka sendiri, bukan untuk kepentingan masyarakat, malah justru masyarakatlah yang dirugikan.” Tegas Muhamad Sobir (Ketua Umum PMII Kebumen).
[M]enurut Sobir perbuatan tanpa kaidah lingkungan semacam itu tak bisa dibiarkan, harus ada langkah pengendaliannya. “Kami menuntut kepada Pemda untuk menghentikan (STOP) Tambak Udang, dan memberhentikan kepada seluruh Oknum Dinas yang bermain dari kerja Kedinasannya, serta mengusir kepada para Investor dari Bumi Kebumen.” Tuturnya. Bersamaan dengan aksi hari ini, PMII juga mengirimkan surat ke Muspimda Kebumen, guna membahas secara serius perihal keberlangsungan Tambak Udang di pesisir selatan yang sudah berjalan setahun terakhir ini. PMII mengajak SKPD untuk mempertanyakan dan menganalisis secara pasti kenapa tambak udang yang merugikan lingkungan itu bisa berjalan. Rencananya para ketua Umum Partai di Kebumen diminta untuk ikut menanggapi. |
“Mari bersama-sama kita lihat, beranikah mereka duduk bersama dengan kita guna membahas persoalan yang merusak lingkungan Kebumen ini. Termasuk Bpk. Darori yang minggu ini berstatmen tidak sepakat dengan adanya Tambak Udang di Kebumen ini juga kita surati dan kami tantang untuk di ajak diskusi. Sejauh mana keseriusanya menolak Tambak Undang, selaku representasi dari Angota DPR RI Kebumen. Semoga itu semua bukan hanya bayolan politik semata, yang kemudian berujung pada: bersama mereka sebagai Investor yang ikut merusak lingkungan di Bumi tercinta Kebumen ini.” Imbuh Bayu Winarso selaku Kordinator Umum Aksi Penolakan Tambak Udang di Pesisir Selatan.(Kn) |